Nama Nur Mariyana Ramai Jadi Sorotan, Dugaan Pungli Napi Pakai HP Ditarif Rp250 Juta di Rutan Pondok Bambu

Nama Nur Mariyana Ramai Jadi Sorotan, Dugaan Pungli Napi Pakai HP Ditarif Rp250 Juta di Rutan Pondok Bambu

Narasizone, Jakarta – Nama Nur Mariyana Putri kembali ramai menjadi perbincangan setelah mencuatnya dugaan praktik pungutan liar di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Sorotan tersebut muncul setelah Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengungkap adanya dugaan pungutan hingga Rp250 juta untuk izin penggunaan handphone oleh warga binaan.

Selain itu, Ombudsman juga menemukan adanya dugaan penarikan biaya terkait kamar tahanan di dalam rutan. Temuan tersebut kemudian disampaikan dalam pengawasan bersama DPR RI.

Nama Nur Mariyana turut menjadi perhatian karena sebelumnya disebut pernah menjabat sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Pondok Bambu. Dalam pemberitaan lain, ia juga disebut pernah menjabat sebagai Kepala Rutan Kelas I Pondok Bambu.

Sementara itu, Ditjenpas sebelumnya telah menonaktifkan dua petugas yang disebut berkaitan dengan informasi dugaan pungli tersebut. Keduanya ditarik ke Ditjenpas untuk menjalani pemeriksaan oleh Tim Kepatuhan Internal serta Tim Pengamanan dan Intelijen.

Munculnya berbagai dugaan tersebut membuat nama Nur Mariyana ikut terseret dalam perbincangan publik hingga muncul julukan “Ratu Pungli”.

Namun, julukan tersebut merupakan sebutan yang berkembang di publik dan bukan kesimpulan resmi bahwa dirinya terbukti melakukan pungli.

PT Narasi Zone