Narasizone, Bogor – Penyidik melakukan penggeledahan di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang berada di kawasan Sentul, Bogor, Rabu (8/7/2026).
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan brankas yang disembunyikan di balik sebuah pintu rahasia.
Saat brankas dibuka, penyidik menyita sekitar 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam mata uang dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat. Nilai keseluruhan barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Penggeledahan di rumah Febrie Adriansyah merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang sebelumnya juga menyasar restoran De Clan dan sebuah money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dari dua lokasi itu, polisi lebih dulu menyita uang tunai senilai Rp60 miliar dan Rp7,2 miliar.
Rangkaian penggeledahan tersebut dikabarkan berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan proyek batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Penyidik masih mendalami keterkaitan seluruh aset yang telah disita dengan perkara yang sedang ditangani.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya penyitaan emas dan uang dalam penggeledahan tersebut.
“Iya betul, ditemukan emas dan uang. Perkiraan ratusan miliar rupiah,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu.





