Narasizone Daerah Surabaya – Penggerebekan sebuah kamar hotel di Surabaya mengungkap dugaan pesta narkoba yang melibatkan delapan orang. Mereka diamankan polisi pada Senin dini hari, 28 September 2026.
Yang menjadi perhatian, tiga dari delapan orang tersebut diketahui merupakan anggota DPRD dari sejumlah daerah di Jawa Timur dan berasal dari Fraksi Gerindra. Ketiganya yakni Muhammad Ukasyah Ali Murtadho dari DPRD Kabupaten Malang, Asrila Diska Rimunda dari DPRD Banyuwangi, serta Afif Reza Rimunda dari DPRD Situbondo.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait seorang karyawan swasta berinisial N yang diduga menggunakan narkoba di sebuah kamar hotel. Polisi kemudian melakukan penggerebekan dan menemukan delapan orang di lokasi tersebut.
Dari kamar hotel, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu plastik bekas sabu, dua butir ekstasi berwarna kuning, alat isap, korek, serta bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu. Polisi menyebut barang tersebut diperoleh N dari seseorang berinisial C yang kini masuk daftar pencarian orang.
Hasil pemeriksaan dan tes urine menunjukkan tujuh orang positif menggunakan ekstasi. Sementara N disebut mengonsumsi sabu sekaligus ekstasi.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan kedelapan orang tersebut tetap diproses sesuai prosedur hukum. Karena jumlah barang bukti yang ditemukan berada di bawah batas yang diatur dalam SEMA, polisi menyatakan perkara tersebut diproses melalui mekanisme restorative justice. ujarnya Rabu (30/9/2026)
Sementara itu, Sekretaris DPD Gerindra Jawa Timur Kharisma Febriansyah menyatakan pihaknya masih menunggu informasi resmi dari kepolisian. Gerindra juga menyatakan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang berjalan.





