Narasizone, Pendidikan – Sebuah unggahan di media sosial Threads menjadi perhatian publik setelah mengungkap dugaan kebijakan sebuah sekolah setingkat Sekolah Dasar (SD) di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) yang tidak lagi menyediakan atau meminjamkan buku paket kepada peserta didik.
Sebagai pengganti buku paket, para siswa disebut diarahkan untuk menggunakan Lembar Kerja Siswa (LKS) sebagai bahan belajar utama. Informasi mengenai pengadaan LKS itu tidak diumumkan secara resmi melalui surat edaran, melainkan disampaikan oleh masing-masing wali kelas kepada orang tua murid.
Menurut unggahan tersebut, sekolah memang tidak mewajibkan pembelian LKS melalui sekolah. Namun, orang tua mengaku tidak memperoleh informasi mengenai judul maupun nama penerbit LKS yang digunakan. Akibatnya, mereka kesulitan mencari buku serupa secara mandiri di toko buku atau tempat lain dengan harga yang mungkin lebih murah.
Kondisi tersebut membuat sebagian wali murid merasa tidak memiliki banyak pilihan selain mengikuti mekanisme yang dikoordinasikan oleh wali kelas agar anak-anak mereka menggunakan materi yang sama dengan teman-teman di kelas.
Cara penyampaian informasi yang hanya melalui wali kelas pun memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan orang tua. Sebagian menilai mekanisme tersebut kurang transparan sehingga memicu spekulasi mengenai alasan di balik kebijakan tersebut.
Meski demikian, hingga kini belum diketahui sekolah mana yang dimaksud dalam unggahan tersebut.
Pemilik akun Threads tidak mencantumkan nama sekolah maupun lokasi kejadian, sehingga informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.





