Narasizone, Jakarta – Selebgram Shabrina Adfi meminta Bank Tabungan Negara (BTN) memberikan penjelasan terkait dugaan raibnya dana milik mertuanya yang mencapai sekitar Rp17 miliar.
Shabrina mempertanyakan ke mana saja dana tersebut mengalir setelah diduga hilang dari rekening. Ia menilai persoalan tersebut bukan sekadar kesalahan perbankan, melainkan diduga merupakan tindakan fraud yang dilakukan secara sengaja oleh oknum internal bank.
Oknum yang disebut terlibat merupakan mantan kepala cabang BTN di Jakarta Timur. Ia telah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.
Namun, Shabrina menduga mantan kepala cabang tersebut tidak bekerja sendiri. Ia menilai proses transaksi perbankan dengan nilai besar, terlebih ketika nasabah tidak hadir langsung, membutuhkan tahapan dan konfirmasi dari pihak lain.
“Aku yakin oknum kepala cabang itu tidak mungkin melakukan ini sendirian, karena yang namanya bank dia punya operasional ketika melakukan transaksi apalagi nasabahnya tidak datang, diperlukan konfirmasi proses panjang. Simplenya tidak mungkin dilakukan oleh satu orang,” ucapnya.
Karena itu, Shabrina meminta BTN menjelaskan secara transparan aliran dana sekitar Rp17 miliar tersebut, termasuk dana tersebut masuk ke rekening mana saja dan siapa saja yang terlibat. Ia juga meminta kemungkinan adanya pihak lain yang ikut membantu diusut hingga persoalan tersebut mendapat kejelasan.





