Narasizone Daerah Surabaya – Kasus dugaan pesta narkoba di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya, menjadi sorotan setelah polisi mengamankan delapan orang. Penindakan tersebut dilakukan Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Dari delapan orang yang diamankan, tiga di antaranya diketahui memiliki status sebagai anggota DPRD di sejumlah kabupaten di Jawa Timur. Salah satunya yakni U Ali Murtadho atau UAM, anggota DPRD Kabupaten Malang sekaligus Ketua Askab PSSI Kabupaten Malang.
UAM diamankan bersama Asrilla Diska Rimunda, anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi dari Fraksi Gerindra. Selain itu, terdapat Afif Reza Rimunda yang disebut sebagai anggota DPRD Kabupaten Situbondo.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto membenarkan adanya tiga anggota legislatif dalam penggerebekan tersebut. Informasi mengenai status mereka diketahui setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap seluruh orang yang diamankan.
“Dalam pemeriksaan, belakangan diketahui bahwa tiga orang di antaranya berstatus sebagai wakil rakyat dari kabupaten di wilayah Jawa Timur,” kata Hadi, Rabu (30/9/2026).
Selain tiga anggota DPRD tersebut, polisi turut mengamankan lima orang lainnya berinisial F, A, K, N, dan U. Mereka berada di lokasi bersama para anggota legislatif ketika petugas melakukan penggerebekan.
Kasus ini kemudian menjadi perhatian karena melibatkan sejumlah pejabat publik yang seharusnya menjadi representasi masyarakat. Namun, status hukum dan keterlibatan masing-masing orang masih harus mengacu pada hasil pemeriksaan serta proses hukum yang dilakukan kepolisian.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk memeriksa barang bukti dan keterangan para pihak yang diamankan. Proses hukum diharapkan dapat mengungkap secara terang apa yang sebenarnya terjadi dalam pertemuan di hotel tersebut.





