Tim Tipikor 6 Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Ada Apa dengan Laporan Meter Air?

Tim Tipikor 6 Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Ada Apa dengan Laporan Meter Air?

Narasizone Daerah Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi Kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun pada Jumat (4/9/2026). Kedatangan tersebut berkaitan dengan laporan masyarakat yang menyoroti persoalan meter air.

Tim Tipikor berada di kantor perusahaan daerah tersebut selama sekitar enam setengah jam. Petugas datang pada sekitar pukul 10.00 WIB dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 16.30 WIB setelah melakukan serangkaian klarifikasi.

Kehadiran aparat penegak hukum itu kemudian menjadi perhatian karena berkaitan dengan laporan pelanggan PDAM. Persoalan yang diklarifikasi disebut menyangkut meter air yang digunakan pelanggan dalam layanan penyediaan air bersih.

Kepala Bagian Administrasi dan Keuangan PDAM Tirta Taman Sari, Putut Sukarno, membenarkan adanya kedatangan tim Tipikor. Menurutnya, petugas datang untuk meminta penjelasan dari pihak PDAM terkait laporan yang sebelumnya diterima.

Proses klarifikasi dilakukan melalui tanya jawab antara petugas dengan pihak PDAM. Dalam kesempatan tersebut, sejumlah hal berkaitan dengan persoalan meter air dimintai penjelasan untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap.

Putut juga menyampaikan bahwa dalam proses tersebut petugas tidak membawa atau mengambil dokumen maupun arsip dari kantor PDAM. Dengan demikian, kedatangan Tim Tipikor sejauh ini disebut masih dalam tahap klarifikasi terhadap informasi yang dilaporkan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut dari Polres Madiun Kota mengenai hasil klarifikasi tersebut maupun apakah laporan itu akan berlanjut ke tahap penyelidikan. Perkembangan selanjutnya masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian.

PT Narasi Zone