Narasizone Daerah Surabaya – Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur kembali menjadi sorotan. Bukan hanya dokumen dan barang bukti elektronik yang diamankan, penyidik juga menemukan serta menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari lokasi tersebut.
Yang membuat temuan tersebut semakin menarik perhatian, uang yang ditemukan tidak hanya berupa rupiah. KPK menyebut terdapat lembaran dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD). Sejumlah perhiasan yang diduga berbahan emas juga turut diamankan dalam penggeledahan tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan temuan uang dalam berbagai mata uang itu menjadi salah satu petunjuk yang akan didalami penyidik. Menurutnya, KPK masih menelusuri untuk apa uang tersebut diterima, siapa pihak yang menyerahkan atau menerima, dari mana asalnya, serta sejak kapan penerimaan tersebut berlangsung. Ujaranya Senin (28/9/2026)
Penggeledahan Kanwil BPN Jatim dilakukan pada Kamis (24/9/2026) sebagai bagian dari penyidikan dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. KPK kemudian menyita sejumlah barang yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.
Kini sorotan tidak lagi berhenti pada jumlah uang yang disita. Pertanyaan yang lebih besar adalah bagaimana asal-usul uang tersebut, siapa yang berkaitan dengan penerimaan itu, dan apakah temuan tersebut memiliki hubungan dengan perkara yang sedang diusut KPK. Semua itu masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.
KPK menegaskan pengungkapan barang bukti tersebut penting bukan hanya untuk membongkar perkara yang sedang ditangani, tetapi juga untuk menelusuri pola penerimaan uang dalam layanan pertanahan. Penyidik masih menganalisis seluruh barang bukti sebelum menarik kesimpulan mengenai aliran dana maupun pihak-pihak yang terlibat.
Hinggaberita ini ditulis, KPK belum mengungkap secara rinci identitas pihak yang diduga menerima setoran maupun pola transaksinya. Karena itu, seluruh dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan alat bukti yang dimiliki KPK.





