Narasizone Daerah Surabaya – Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur pada Kamis (24/9/2026) mulai membuka persoalan yang lebih luas. Bukan hanya menemukan uang tunai ratusan juta rupiah, penyidik kini mendalami dugaan adanya setoran dari sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di Jawa Timur kepada oknum di Kanwil BPN Jatim.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa dugaan tersebut menjadi bagian dari pendalaman penyidikan. “Ada dugaan kantah-kantah di wilayah tersebut, setor uang ke oknum di Kanwil BPN Jatim,” kata Budi kepada wartawan, Minggu (27/9/2026).
Temuan penyidik pun membuat isu ini semakin menyita perhatian. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita uang dalam jumlah ratusan juta rupiah yang terdiri dari rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. Sejumlah perhiasan yang diduga berbahan emas juga turut diamankan. KPK kini masih menelusuri asal-usul uang tersebut dan kaitannya dengan dugaan penerimaan di lingkungan Kanwil BPN Jatim.
Budi menjelaskan, uang yang ditemukan penyidik tidak hanya diduga berkaitan dengan penerimaan dari pemohon layanan pertanahan. KPK juga menduga sebagian uang tersebut berasal dari setoran sejumlah Kantah di Jawa Timur.
“Selain penerimaan uang dari para pemohon layanan, uang-uang tersebut juga diduga berasal dari setoran-setoran Kantah BPN di Jatim,” ujar Budi, Minggu (27/9/2026).
Pengusutan ini merupakan pengembangan perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Sebelumnya, KPK melakukan OTT di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 dan kemudian mengembangkan penyidikan ke sejumlah lokasi, termasuk Kantor Pertanahan Kota Mojokerto pada 23 September serta Kanwil BPN Jatim pada 24 September 2026.
Hinggaberita ini ditulis, KPK belum mengungkap secara rinci identitas pihak yang diduga menerima setoran maupun pola transaksinya. Karena itu, seluruh dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan alat bukti yang dimiliki KPK.





