Warga Geruduk Tambang, Desak Penghentikan Total Operasional CV Selo Makmur di Tegalrejo

Warga Geruduk Tambang, Desak Penghentikan Total Operasional CV Selo Makmur di Tegalrejo

Narasizone, Jateng – Warga Desa Tegalrejo mendesak operasional tambang batu gamping milik CV Selo Makmur Tegalrejo ditutup secara permanen. Mereka menilai aktivitas penambangan telah mengancam kelestarian lingkungan, merusak bentang alam, serta berpotensi menghilangkan sumber mata air yang menjadi penopang kehidupan masyarakat.

Desakan itu disampaikan saat ratusan warga menggelar aksi di lokasi tambang di Desa Tegalrejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan. Massa yang didominasi kaum ibu meminta pemerintah segera mencabut izin dan menghentikan seluruh aktivitas penambangan.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tegalrejo, Kasim Ahmad Syahid, menegaskan penolakan tersebut merupakan aspirasi bersama warga yang khawatir terhadap dampak jangka panjang tambang.

“Ini murni gerakan bersama, menolak tambang yang menghancurkan alam dan kehidupan kami. Lihat saja baru dua bulan sudah berubah bentang perbukitannya. Padahal dulu adem ijo royo-royo,” tegas Kasim.

Menurut Kasim, keberadaan tambang dikhawatirkan mengganggu aliran air bawah tanah, menurunkan debit mata air, hingga menimbulkan debu yang berdampak pada kesehatan masyarakat.

“Mayoritas warga pun heran dan marah mengapa ada penerbitan izin tambang. Apalagi kami semua tidak pernah dilibatkan, tiba-tiba muncul tambang,” ujarnya.

Penjabat Kepala Desa Tegalrejo, Agus Suprapto, juga mengaku pemerintah desa tidak pernah menerima pemberitahuan maupun sosialisasi dari pihak perusahaan sebelum aktivitas penambangan dimulai.

“Jika boleh jujur tidak pernah ada permisi ke saya dan Pemdes Tegalrejo termasuk kepada warga. Ya, tiba-tiba ada aktivitas tambang. Segera kami akan pertemukan dan mediasikan mencari solusi terbaik,” kata Agus.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah menyatakan akan membahas tuntutan warga bersama instansi terkait.

Di sisi lain, Dinas ESDM Jawa Tengah menyebut CV Selo Makmur Tegalrejo telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) yang diterbitkan pada 13 Maret 2026 dengan masa berlaku lima tahun.

PT Narasi Zone