Narasizone, Palembang – Himpunan Aktivis Muda Sumatera Selatan (HAMASS) melaporkan dugaan korupsi terkait kredit macet di Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Pembantu Bandara Mas, Palembang, ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Nilai kredit macet yang dipersoalkan disebut mencapai sekitar Rp9,5 miliar pada tahun 2023.
Ketua HAMASS, Rahmat Hidayat, SE, mengatakan laporan tersebut dibuat setelah pihaknya mengkaji sejumlah data dan melakukan penelusuran di lapangan. Menurutnya, dugaan penyimpangan dalam proses penyaluran kredit perlu segera diusut.
“Kami secara resmi menyampaikan laporan pengaduan ke Kejati Sumsel. Kami berharap dugaan korupsi kredit macet di BSB Capem Bandara Mas dapat diusut secara menyeluruh,” ujar Rahmat.
HAMASS menduga terdapat praktik pemberian kredit kepada sejumlah perusahaan melalui kuasa direktur maupun direktur perusahaan dengan total plafon pinjaman sekitar Rp10,9 miliar yang tersebar dalam 40 rekening. Sejumlah perusahaan juga disebut memiliki keterkaitan atau afiliasi keluarga.
“Berdasarkan temuan kami, ada dugaan proses pencairan kredit dilakukan secara terstruktur sehingga perusahaan yang seharusnya tidak memenuhi syarat tetap bisa memperoleh pinjaman,” katanya.
Akibat dugaan penyimpangan tersebut, sebagian besar pinjaman dilaporkan berstatus macet dengan nilai mencapai sekitar Rp9,5 miliar. Kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan kerugian bagi bank.
Rahmat menilai dugaan praktik tersebut tidak boleh dibiarkan karena menyangkut kepercayaan publik terhadap sektor perbankan. Ia berharap aparat penegak hukum segera mendalami pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.
“Kami mendesak Kejati Sumsel mengusut tuntas perkara ini dan menindak siapa pun yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum” tegasnya.





