900 Identitas Petani di Jember Diduga Dipakai Eks Kepala Cabang BNI untuk Kredit KUR Fiktif

900 Identitas Petani di Jember Diduga Dipakai Eks Kepala Cabang BNI untuk Kredit KUR Fiktif

Narasizone, Jember – Skandal dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di BNI Cabang Jember mengungkap penyalahgunaan sekitar 900 identitas warga yang mayoritas berprofesi sebagai petani.

Ratusan identitas tersebut diduga dipakai tanpa sepengetahuan pemiliknya untuk mengajukan kredit fiktif.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menetapkan MFH, mantan Kepala BNI Cabang Jember periode 2021–2023, sebagai tersangka. Ia diduga bekerja sama dengan dua Collection Agent (CA), yakni AM dari CV Jawara Tani dan IS dari CV Idris Afnan Jaya (IAJ), dalam menjalankan praktik tersebut.

Modus yang digunakan adalah mengumpulkan dokumen identitas masyarakat dengan dalih membantu proses pengurusan bantuan sosial. Untuk menarik minat warga, para pelaku disebut memberikan uang sebesar Rp200 ribu hingga Rp250 ribu kepada setiap pemilik identitas.

Setelah berhasil memperoleh dokumen tersebut, identitas para warga diduga dipakai untuk mengajukan KUR Mikro di BNI Cabang Jember. Menurut Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, I Gede Punia.

Pengajuan kredit itu dilakukan dengan sepengetahuan MFH guna menutup tunggakan kredit bermasalah sejak 2020 agar kinerja kredit cabang tetap terlihat sehat di hadapan pihak bank.

Akibat praktik tersebut, negara diduga mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah. Penyidik Kejati Jawa Timur masih terus mendalami aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

PT Narasi Zone