KPK Geledah Rumah Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi, Sita Barang Bukti Elektronik

KPK Geledah Rumah Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi, Sita Barang Bukti Elektronik

Narasi zone, Jakarta – Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap terkait audit BPK atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia mengatakan rumah yang digeledah berada di wilayah Jakarta dan merupakan salah satu lokasi yang dinilai berkaitan dengan proses penyidikan yang sedang berjalan.

Dalam kegiatan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara. Barang-barang tersebut selanjutnya akan diperiksa dan dianalisis untuk menggali informasi yang dapat memperkuat pembuktian dalam kasus tersebut.

Budi menjelaskan, proses ekstraksi terhadap barang bukti elektronik akan dilakukan guna memperoleh data yang dibutuhkan penyidik. Menurutnya, penggeledahan merupakan langkah untuk melengkapi alat bukti dan mengembangkan penyidikan dugaan suap dalam proses audit BPK di Kabupaten Muara Enim.

Kasus ini sebelumnya diungkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (10/6/2026). Dari operasi tersebut, lembaga antirasuah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap yang berkaitan dengan pemeriksaan laporan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini adalah Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Hingga kini KPK masih terus mendalami peran sejumlah pihak lain serta menelusuri barang bukti untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik suap dalam proses audit tersebut.

PT Narasi Zone