Narasizone, Malang – Kondisi Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang menjadi sorotan setelah bagian plafon teras bangunan mengalami kerusakan dan belum juga diperbaiki.
Gedung yang berada di kawasan Pendopo Kabupaten Malang, Jalan Panji, Kepanjen, itu terlihat memiliki lubang besar pada bagian langit-langit teras, sehingga memunculkan kritik terhadap pemeliharaan aset pemerintah daerah.
Pemerhati Tata Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana, menilai kondisi tersebut mencerminkan belum tepatnya prioritas anggaran di lingkungan Pemkab Malang.
“Lebih baik anggaran difokuskan untuk memperbaiki aset daerah seperti gedung Bappeda daripada memaksakan proyek yang masih menuai polemik,” kata Angga.
Di sisi lain, sorotan terhadap tata kelola Pemkab Malang juga menguat setelah aparat penegak hukum menyelidiki dugaan korupsi pengadaan tujuh unit ambulans PSC 119 tahun anggaran 2022 senilai Rp8,4 miliar.
Pemeliharaan gedung pemerintah merupakan kewenangan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Kondisi gedung Bappeda yang belum diperbaiki pun memunculkan pertanyaan mengenai pengelolaan aset daerah.





