Narasizone, OKU Timur – Seorang pasien berinisial KU mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual saat menjalani perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.
Peristiwa itu kini telah dilaporkan ke Polres OKU Timur untuk diproses secara hukum Dalam laporannya, korban menyebut seorang tenaga kesehatan (nakes) pria berinisial S diduga masuk ke ruang ICU saat dirinya masih dirawat.
Pelaku disebut membuka pakaian korban dan diduga menyentuh area kemaluan korban tanpa persetujuan.
Akibat dugaan pelecehan tersebut, korban dikabarkan mengalami trauma. Keluarga kemudian memutuskan memindahkan korban ke RSUD OKU Timur Belitang agar mendapatkan perawatan lanjutan sekaligus pendampingan.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono mengatakan penyidik masih mendalami laporan tersebut. Polisi telah memeriksa pelapor, korban, dan sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
Sementara itu, pihak RSUD Martapura menyatakan pasien saat itu sempat dirawat dalam kondisi tidak sadar dan mendapat obat bius serta obat penenang sesuai prosedur medis.
Manajemen rumah sakit juga menyebut telah menyampaikan penjelasan kepada keluarga pasien terkait kondisi tersebut, sementara proses penyelidikan oleh kepolisian masih terus berlangsung.





