Rencana Menteri PU Ajak Istri dan Anak ke New York, KPK Nilai Berpotensi jadi Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Rencana Menteri PU Ajak Istri dan Anak ke New York, KPK Nilai Berpotensi jadi Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Narasizone, Jakarta – Keikutsertaan istri dan anak Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dalam dokumen rencana perjalanan dinas ke Amerika Serikat menjadi sorotan publik. KPK meminta Dody memberikan klarifikasi secara terbuka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan keluarga berpotensi menjadi penyimpangan.

“Hendaknya Menteri Dody Hanggodo secara terbuka memberikan klarifikasi ke publik,” ujar Budi.

Ia menambahkan, inspektorat atau satuan pengawas internal perlu menelusuri persoalan tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran etik maupun disiplin.

Polemik muncul setelah dokumen perjalanan dinas ke New York mencantumkan nama istri dan anak Dody. Dokumen itu berkaitan dengan agenda Menteri Dody menghadiri High Level Meeting of the United Nations General Assembly on the Midterm Review of the New Urban Agenda pada 13–19 Juli 2026.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto membenarkan dokumen tersebut merupakan administrasi pengurusan visa.

“Itu adalah surat kelengkapan administrasi pengurusan visa,” kata Apri. Ia juga memastikan biaya keberangkatan keluarga Menteri Dody tidak menggunakan APBN.

Di tengah polemik yang berkembang, Dody Hanggodo akhirnya membatalkan kunjungan dinasnya ke Amerika Serikat. Hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai alasan pembatalan perjalanan tersebut.

PT Narasi Zone