Narasizone, Bone – Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, dilaporkan ke Polres Bone atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pegawai Sekretariat DPRD Bone.
Laporan tersebut diajukan oleh Yuli Novita Sari (29), tenaga PPPK Paruh Waktu pada Bagian Umum Sekretariat DPRD Bone, pada Rabu (22/7/2026).
Menurut keterangan pelapor, insiden terjadi sekitar pukul 15.00 WITA di kantin DPRD Bone. YNS mengaku awalnya diminta membeli dan menyiapkan kue untuk menjamu tamu. Saat kembali memastikan ketersediaan hidangan, ia mengaku tiba-tiba dilempar kue bosara hingga mengenai wajahnya.
Tak hanya itu, YNS juga menyebut sebuah botol air minum dan botol sambal sempat dilempar ke arahnya. Beruntung, lemparan tersebut tidak mengenainya karena ia telah bergerak menjauh.
Usai kejadian, YNS mengaku menangis dan membersihkan sisa kue di wajahnya sebelum menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan. Ia memilih menempuh jalur hukum karena merasa diperlakukan tidak semestinya.
Laporan Yuli telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone dengan Nomor LP/450/VII/2026/SPKT/RES BONE tertanggal 22 Juli 2026. Polres Bone akan memulai proses penyelidikan dengan meminta keterangan dari pelapor, para saksi, serta pihak yang dilaporkan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, kronologi lengkap sebenarnya belum di ketahui begitu juga Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong belum memberikan tanggapan atau pernyataan resmi terkait laporan dugaan penganiayaan yang dialamatkan kepadanya.





