Aktivis Desak KPK Tegas Berantas Korupsi, Segera Tetapkan Raja Juli Antoni Tersangka

Aktivis Desak KPK Tegas Berantas Korupsi, Segera Tetapkan Raja Juli Antoni Tersangka

Narasizone, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan menindak tegas setiap pihak yang diduga terlibat tindak pidana korupsi tanpa memandang jabatan maupun latar belakang politik.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum Forum Gerakan Pemuda, Sholehhddin, menyusul pengungkapan KPK mengenai dugaan aliran uang sebesar 46.500 dolar Singapura yang diduga diberikan Bupati Kuantan Singingi nonaktif, Suhardiman Amby, kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Sholehhddin menilai pengungkapan dugaan penerimaan uang oleh KPK harus diikuti dengan langkah hukum yang tegas apabila penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup.

“KPK harus menunjukkan keberpihakan kepada pemberantasan korupsi dengan menegakkan hukum secara adil dan tanpa tebang pilih. Jika alat bukti telah memenuhi unsur pidana, Raja Juli Antoni harus segera ditetapkan sebagai tersangka. Tidak boleh ada perlakuan berbeda hanya karena yang bersangkutan merupakan pejabat negara,” kata Sholehhddin.

Menurutnya, kredibilitas KPK sebagai lembaga antirasuah akan dipertaruhkan apabila penanganan perkara tidak dilakukan secara profesional dan transparan. Ia berharap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sholehhddin juga meminta KPK mengusut tuntas asal-usul dana yang diduga diberikan kepada Raja Juli Antoni, termasuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengumpulan maupun penyaluran uang tersebut.

Ia menegaskan, penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

PT Narasi Zone