Aktivis Sebut KPK Lemah Tangani Kasus Dugaan Suap Menhut Raja Juli Antoni

Aktivis Sebut KPK Lemah Tangani Kasus Dugaan Suap Menhut Raja Juli Antoni

Narasizone, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pemberian uang sebesar 46.500 dolar Singapura dari Bupati Kuantan Singingi nonaktif, Suhardiman Amby, kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Menurut KPK, uang tersebut dikumpulkan dari kepala desa, camat, serta koperasi unit desa (KUD) dalam bentuk rupiah sebelum dikonversi menjadi dolar Singapura.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyidik menduga uang itu kemudian diberikan kepada Raja Juli Antoni. Namun hingga kini, status hukum Raja Juli belum diumumkan.

Ketua Umum Forum Gerakan Pemuda, Sholehhddin, menilai penanganan perkara tersebut menunjukkan KPK belum bertindak tegas.

“KPK terlihat lemah dalam menangani perkara ini. Dugaan penerimaan uang sudah diungkap, tetapi sampai sekarang status hukum Raja Juli masih mengambang,” kata Sholehhddin.

Ia meminta KPK tidak menerapkan standar berbeda dalam penegakan hukum dan memproses seluruh pihak yang diduga terlibat sesuai alat bukti yang dimiliki.

“Jika alat bukti telah cukup, KPK harus berani menetapkan Raja Juli Antoni sebagai tersangka. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap KPK justru menurun karena penanganan perkara ini,” tegasnya.

PT Narasi Zone