KPK Didesak Segera Tangkap Tersangka Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah Jatim

KPK Didesak Segera Tangkap Tersangka Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah Jatim

Narasizone, Jatim – Aktivis Mahasiswa Jawa Timur, Hafid Syaifuddin Fatah, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambil langkah tegas terhadap Anwar Sadad (AS) dalam perkara dugaan suap pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022.

Desakan itu disampaikan setelah KPK kembali menahan anggota DPRD Jawa Timur Moch Mahrus Menurut Hafid, penyidikan tidak boleh berhenti pada sebagian tersangka, sementara nama lain yang telah muncul dalam konstruksi perkara belum diproses lebih lanjut.

“Nama Anwar Sadad sudah disebut dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK. Karena itu, kami mendesak KPK segera bertindak dan menuntaskan proses hukum secara transparan tanpa pandang bulu,” ujar Hafid Syaifuddin Fatah.

Hafid menilai konsistensi KPK dalam menangani perkara dana hibah Jawa Timur akan menjadi ukuran keseriusan lembaga antirasuah dalam menegakkan hukum.

Ia meminta KPK tidak memberikan ruang bagi munculnya anggapan adanya perlakuan berbeda terhadap pihak-pihak yang telah disebut dalam penyidikan.

Sebelumnya, Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Taufik mengungkapkan,

“Atas jatah dana hibah yang didapat AS tersebut, AY, RWR, dan MF melakukan pengondisian untuk mendapatkan porsi bagi daerahnya.” Ucap Taufik.

Dalam perkara ini, KPK juga menyebut Sahat Tua Simanjuntak melalui Bagus Wahyudi diduga menerima uang secara bertahap atau ijon sedikitnya Rp6,9 miliar dari tiga tersangka.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam perkara dugaan suap dana hibah Pokmas Jawa Timur. Namun, Anwar Sadad belum diumumkan sebagai pihak yang ditahan, sehingga perkembangan penanganan terhadap yang bersangkutan masih menjadi perhatian publik.

PT Narasi Zone