Narasizone, Bone – Kader Federasi Rakyat Indonesia (FRI), Pardi, mendesak Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bone agar tidak menutup mata terhadap dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, terhadap seorang staf bernama Yuli.
Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa itu diduga terjadi pada Rabu, 22 Juli 2026 sekitar pukul 14.30 WITA. Korban disebut mengalami perlakuan tidak menyenangkan, mulai dari dilempari kue, dipaksa memasukkan kue ke dalam mulut, hingga disiram air. Dugaan tersebut kini menjadi sorotan publik dan diharapkan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pardi menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan itu tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga mencederai etika seorang pejabat publik serta dapat merusak citra DPRD Bone dan Partai Gerindra.
“Kami meminta Ketua DPC Gerindra Bone tidak tinggal diam dan tidak menutup mata terhadap dugaan penganiayaan yang menyeret nama kadernya. Partai harus menghormati proses hukum dan mengambil langkah sesuai aturan organisasi,” tegas Pardi.
Menurutnya, sebagai partai yang menaungi kadernya, Gerindra harus menunjukkan komitmen terhadap penegakan etika dan disiplin organisasi dengan melakukan klarifikasi maupun evaluasi internal, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.
Pardi juga meminta aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara independen, profesional, dan akuntabel agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap.
“Kami berharap aparat penegak hukum bekerja secara objektif dan transparan. Penanganan yang profesional penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara maupun partai politik,” ujar Pardi.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Ketua DPRD Bone maupun DPC Partai Gerindra Bone terkait dugaan tersebut. Pemberitaan ini mengedepankan asas praduga tak bersalah dan akan diperbarui apabila terdapat tanggapan dari pihak-pihak terkait.





