Bangkalan Jadi Jalur Utama Pengiriman Rokok Ilegal ke Luar Madura

Bangkalan Jadi Jalur Utama Pengiriman Rokok Ilegal ke Luar Madura

Narasizone, Jatim – Kabupaten Bangkalan menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan kasus peredaran rokok ilegal tertinggi di Pulau Madura. Berdasarkan data Bea Cukai Madura, lebih dari separuh penindakan yang dilakukan sepanjang Januari hingga Mei 2026 terjadi di kabupaten tersebut.

Kepala KPPBC TMP C Madura, Novian Dermawan, mengungkapkan selama periode 1 Januari hingga 31 Mei 2026 pihaknya melakukan 58 kali penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.

Dari jumlah tersebut, sekitar 56 persen atau 32 kasus berhasil diungkap di Bangkalan. Sementara itu, Pamekasan menyumbang 24 persen, Sampang 18 persen, dan Sumenep hanya 2 persen.

Novian menjelaskan tingginya angka penindakan di Bangkalan tidak serta-merta menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal hanya berpusat di wilayah tersebut.

Menurutnya, posisi geografis Bangkalan yang menjadi pintu keluar Pulau Madura menjadikan daerah itu sebagai jalur utama distribusi rokok ilegal ke berbagai daerah di luar pulau.

“Sebagian besar rokok ilegal dikirim ke luar Madura. Karena itu, pengungkapan kasus penyelundupan paling banyak terjadi di Bangkalan,” ujar Novian.

Selain dipasarkan secara langsung, Bea Cukai Madura juga menemukan para pelaku memanfaatkan layanan ekspedisi atau jasa pengiriman untuk mendistribusikan rokok ilegal ke daerah tujuan. Modus tersebut menjadi salah satu fokus pengawasan aparat guna menekan peredaran barang kena cukai ilegal.

PT Narasi Zone