Sudaryono Laporkan 414 SPPG Bermasalah ke Kejagung, Diduga Ada Oknum Terdahulu

Sudaryono Laporkan 414 SPPG Bermasalah ke Kejagung, Diduga Ada Oknum Terdahulu

Narasizone, Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, melaporkan dugaan penyimpangan penyaluran dana pada 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Temuan tersebut muncul setelah BGN menemukan rekening ganda serta dapur layanan yang belum beroperasi namun tetap menerima aliran dana.

Sudaryono mengungkapkan dugaan itu diperoleh setelah BGN memverifikasi 27.469 virtual account milik SPPG di seluruh Indonesia.

“Kami menduga ada oknum-oknum terdahulu di dalam BGN yang mengirimkan dana ini. Pihak kami sedang mendalami motivasi di balik tindakan tersebut,” ujarnya.

BGN menilai terdapat dua kemungkinan motif di balik penyimpangan tersebut, yakni dugaan tindak pidana korupsi atau upaya meningkatkan angka serapan anggaran melalui laporan keuangan.

Untuk mengamankan keuangan negara, BGN juga berkoordinasi dengan lima bank penyalur guna mengembalikan dana yang terlanjur disalurkan kepada 414 SPPG bermasalah dengan total sekitar Rp311 miliar.

PT Narasi Zone