Narasizone Daerah Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan dalam penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah APBD Jawa Timur. Kali ini, perhatian tertuju pada klaster perkara yang dikaitkan dengan Anwar Sadad, terutama terkait belum ditahannya sejumlah tersangka.
Sorotan tersebut disampaikan Jaringan Kawal (JAKA) Jatim. Organisasi tersebut mempertanyakan konsistensi KPK dalam menangani perkara yang telah menyita perhatian publik Jawa Timur. Koordinator JAKA Jatim, Musfiq, menilai ketegasan lembaga antirasuah perlu dibuktikan melalui langkah hukum yang jelas terhadap seluruh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Musfiq juga menyoroti ketidakhadiran Anwar Sadad dalam agenda pemeriksaan KPK. Menurutnya, apabila ketidakhadiran tersebut terjadi berulang kali, KPK perlu memberikan penjelasan kepada publik mengenai langkah hukum yang akan ditempuh untuk memastikan proses penyidikan tetap berjalan.
“JAKA Jatim menemukan fakta-fakta terkait penanganan perkara kasus dana hibah APBD Jatim di klaster Anwar Sadad yang tak kunjung dijemput paksa, walaupun sering mangkir saat KPK akan melakukan pemeriksaan,” ujar Musfiq dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026).
Selain persoalan pemeriksaan, JAKA Jatim mempertanyakan perbedaan perlakuan terhadap para tersangka dalam perkara tersebut. Musfiq menyebut sebagian tersangka telah berada dalam tahanan KPK, sementara tersangka lainnya masih belum ditahan.
“KPK membiarkan delapan tersangka lain berkeliaran, termasuk Anwar Sadad, sedangkan empat tersangka dari sirkelnya sudah ada di tahanan KPK,” kata Musfiq.
Menurut JAKA Jatim, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi adanya ketidakseragaman dalam penegakan hukum. Mereka meminta KPK menjelaskan secara terbuka dasar pertimbangan penyidik dalam menentukan langkah terhadap masing-masing tersangka, termasuk alasan belum dilakukan penahanan terhadap pihak-pihak tertentu.
JAKA Jatim pun mendesak KPK tidak membiarkan perkara tersebut berlarut-larut. Mereka menilai publik membutuhkan kepastian mengenai perkembangan penyidikan dan tindakan hukum selanjutnya. Musfiq mempertanyakan apakah KPK masih memiliki ketegasan dalam menuntaskan perkara dugaan korupsi dana hibah APBD Jawa Timur tersebut.





