AJI Desak Prabowo Minta Maaf Usai Sebut Wartawan “Londo Ireng”

AJI Desak Prabowo Minta Maaf Usai Sebut Wartawan “Londo Ireng”

Narasizone, Jakarta – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menyampaikan permintaan maaf secara terbuka setelah menyebut wartawan sebagai Londo Ireng dalam pidatonya pada puncak Harlah ke-28 PKB di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat mengkritik pemberitaan media yang dinilai tidak berimbang. Ia menyoroti pemberitaan mengenai satu sekolah yang belum diperbaiki, sementara menurutnya pemerintah telah memperbaiki sekitar 67.000 sekolah.

Dalam pidatonya, Prabowo kemudian menyebut masih ada mentalitas Londo Ireng yang berganti baju menjadi wartawan, pengamat, hingga LSM.

Ketua Umum AJI Indonesia, Nany, menilai pernyataan tersebut merendahkan profesi jurnalis dan berpotensi mencederai kebebasan pers.

“Kami minta Prabowo minta maaf. Yang dilakukan Prabowo itu mengecilkan dan mendelegitimasi tugas jurnalis,” kata Nany.

Menurut Nany, sebagai kepala negara, Presiden seharusnya menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kebijakan dan program pemerintah, bukan menyerang pihak yang menyampaikan kritik.

“Apa yang dilakukan Prabowo setali tiga uang dengan Hotman Paris kemarin. Menghina dan merendahkan. Harusnya beliau melakukan perbaikan program kerja, bukan malah kill the messenger,” ujarnya.

AJI menegaskan kritik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem demokrasi. Karena itu, kritik terhadap kebijakan pemerintah seharusnya dipandang sebagai bentuk pengawasan publik, bukan ancaman.

“Ini sudah beberapa kali Prabowo menunjukkan permusuhan pada jurnalis yang dianggap menunjukkan kegagalan program-programnya,” kata Nany.

AJI juga mengingatkan bahwa kerja jurnalistik dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Organisasi tersebut meminta pemerintah menghormati kebebasan pers dan menyelesaikan sengketa pemberitaan melalui mekanisme Dewan Pers, bukan dengan pelabelan yang dapat memicu stigma maupun intimidasi terhadap jurnalis.

PT Narasi Zone