Narasizone, Jatim – Temuan dugaan surat pertanggungjawaban (SPJ) ganda dalam pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur 2025 di Kota Batu menuai sorotan.
Aktivis antikorupsi Sholahuddin mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur memperluas pendalaman perkara, termasuk memeriksa Ketua Umum KONI Jawa Timur, Muhammad Nabil.
Desakan tersebut muncul karena Porprov IX Jatim 2025 merupakan ajang olahraga berskala besar dengan anggaran yang tidak sedikit.
Total anggaran pelaksanaan Porprov IX Jatim 2025 dari tingkat provinsi mencapai sekitar Rp123 miliar, di luar tambahan alokasi dari pemerintah kabupaten/kota tuan rumah serta anggaran bonus atlet.
Menurut Sholahuddin, besarnya anggaran yang dikelola harus diikuti dengan pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel. Karena itu, setiap temuan yang mengarah pada dugaan penyimpangan wajib diusut hingga tuntas tanpa pandang bulu.
“Kejati Jawa Timur harus segera memeriksa Ketua Umum KONI Jatim, Muhammad Nabil. Bagaimana mungkin dalam satu kegiatan Porprov dengan anggaran mencapai ratusan miliar rupiah bisa muncul dugaan dua SPJ untuk kegiatan yang sama? Ini harus dibuka secara terang benderang agar publik mengetahui siapa yang bertanggung jawab,” tegas Sholahuddin.
Desakan itu mencuat setelah adanya temuan dugaan SPJ ganda dalam pelaksanaan Porprov Jatim IX 2025 di Kota Batu. Sebelumnya, sumber internal Pemerintah Kota Batu mengaku menemukan adanya item pengeluaran yang diduga dipertanggungjawabkan lebih dari satu kali, meski kebutuhan kegiatan tersebut telah dibiayai melalui anggaran dinas.
Hingga kini, Kejaksaan Negeri Batu masih menangani perkara dugaan penyimpangan dana hibah KONI Kota Batu. Aktivis berharap temuan dugaan SPJ ganda tersebut menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengusut secara menyeluruh pengelolaan anggaran Porprov 2025.





