Diduga Gagal Bayar, Dana Investor Reksa Dana Terproteksi Maybank Tertahan Bertahun-tahun

Diduga Gagal Bayar, Dana Investor Reksa Dana Terproteksi Maybank Tertahan Bertahun-tahun

Narasizone, Jakarta – Seorang investor mengungkapkan keluhannya terkait produk reksa dana terproteksi yang dibelinya melalui Maybank Indonesia. Dana investasi tersebut disebut belum dapat dicairkan meski telah melewati masa jatuh tempo sejak 2023.

Keluhan itu disampaikan melalui unggahan di media sosial Threads. Investor bernama Arradin mengaku membeli produk tersebut pada 2020 di salah satu kantor cabang Maybank dengan tenor investasi selama tiga tahun.

Dalam unggahannya, Arradin menyebut pencairan dana tertunda karena adanya persoalan pada investasi yang menjadi aset dasar produk reksa dana tersebut. Ia mengaku memperoleh penjelasan bahwa salah satu perusahaan yang menjadi tujuan investasi mengalami gagal bayar.

Menurut Arradin, perusahaan yang menjadi tujuan investasi itu diduga kemudian bangkrut sehingga berdampak pada belum kembalinya dana para investor. Akibatnya, dana yang seharusnya diterima pada 2023 masih tertahan hingga saat ini.

Ia juga mengaku telah berulang kali meminta kejelasan kepada pihak bank terkait penyelesaian investasi tersebut. Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai waktu pencairan dana.

Unggahan tersebut menjadi perhatian warganet dan memicu berbagai tanggapan di media sosial. Hingga berita ini disusun, pihak Maybank Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terkait keluhan yang disampaikan investor tersebut.

PT Narasi Zone