Narasizone, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membentuk tim investigasi untuk mengusut kebocoran surat dinas Menteri PU yang beredar luas di media sosial.
Penyelidikan difokuskan untuk mengungkap pihak yang diduga menyebarluaskan dokumen internal tersebut hingga menjadi konsumsi publik.
Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Apri Artoto, mengatakan tim telah bekerja menelusuri asal-usul kebocoran surat yang belakangan menjadi sorotan.
Menurutnya, seluruh kemungkinan masih didalami untuk memastikan dari mana dokumen itu pertama kali tersebar.
“Kami sedang melakukan investigasi dan membentuk tim untuk mencari tahu dari mana sumber kebocoran surat dinas tersebut,” ujar Apri, Rabu (9/7/2026).
Ia menegaskan, apabila hasil investigasi membuktikan kebocoran berasal dari lingkungan internal Kementerian PU, pegawai yang terlibat akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang terbukti berasal dari internal, tentu akan diberikan sanksi. Namun saat ini kami masih melakukan pendalaman sehingga belum bisa dipastikan bentuk sanksinya, apakah ringan, sedang, atau berat,” katanya.
Apri menambahkan, proses investigasi masih berlangsung sehingga belum ada kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran dokumen tersebut.
Karena itu, ia meminta publik menunggu hasil penyelidikan resmi yang tengah dilakukan kementerian.
Di sisi lain, Kementerian PU menegaskan surat yang viral merupakan dokumen administrasi untuk memenuhi persyaratan pengurusan visa melalui Kementerian Luar Negeri, bukan surat persetujuan perjalanan dinas maupun bukti penggunaan anggaran negara.
Menurut Apri, apabila ada anggota keluarga yang ikut mendampingi dalam kunjungan, seluruh biaya ditanggung secara pribadi dan tidak menggunakan APBN.





