Narasizone Daerah Bangkalan – Pelaksanaan gerak jalan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, pada Kamis (20/8/2026), menuai sorotan dan pertanyaan dari masyarakat. Dugaan kejanggalan dalam penentuan peringkat peserta, khususnya terkait nomor dada 110, menjadi perhatian serius karena peserta yang disebut sempat berada di peringkat pertama kemudian tercantum sebagai peringkat kedua.
Persoalan tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah peserta dan masyarakat Kecamatan Tragah. Mereka mempertanyakan mekanisme penilaian serta dasar perubahan peringkat yang dilakukan setelah seluruh peserta menyelesaikan rangkaian kegiatan gerak jalan.
Menanggapi persoalan tersebut, Bung Saleh, Aktivis Jawa Timur, mengecam dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan dan penetapan hasil gerak jalan di Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan. Ia meminta Kepala Kecamatan Tragah atau Camat Tragah dan Ketua Panitia Pelaksana segera memberikan klarifikasi secara terbuka kepada peserta dan masyarakat.
“Kami mengecam adanya dugaan kejanggalan dalam penilaian gerak jalan di Kecamatan Tragah. Camat Tragah selaku Kepala Kecamatan dan Ketua Panitia Pelaksana harus segera memberikan klarifikasi kepada publik terkait persoalan ini. Jangan sampai masyarakat dan peserta dibiarkan bertanya-tanya mengenai dasar perubahan peringkat,” ujar Bung Saleh. Kamis (20/08/2026)
Menurut Bung Saleh, kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI seharusnya mengedepankan nilai sportivitas, kejujuran, transparansi, dan keadilan. Karena itu, setiap keputusan yang berkaitan dengan penilaian dan penetapan pemenang harus memiliki dasar yang jelas.
Ia juga menilai apabila memang terdapat kesalahan teknis dalam proses penilaian, panitia maupun pihak Kecamatan Tragah harus menyampaikannya secara terbuka. Kesalahan teknis tidak seharusnya ditutupi karena justru dapat menimbulkan kecurigaan dan ketidakpercayaan masyarakat.
“Kalau memang ada kesalahan teknis, sampaikan apa adanya. Kalau ada perubahan hasil, jelaskan dasar dan berita acaranya. Jangan sampai peserta sudah berjuang dari awal sampai selesai, tetapi hasilnya berubah tanpa penjelasan yang transparan,” tegasnya.
Dugaan perubahan posisi nomor dada 110 dari peringkat pertama menjadi peringkat kedua menjadi salah satu poin yang perlu dijelaskan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana proses penilaian dilakukan, siapa yang menetapkan hasil, serta apa dasar perubahan apabila memang terjadi koreksi terhadap hasil sebelumnya.
Bung Saleh menegaskan, Camat Tragah sebagai Kepala Kecamatan harus mengambil sikap dan tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Klarifikasi diperlukan agar polemik tidak semakin berkembang serta untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan kegiatan di Kecamatan Tragah.
“Selaku Kepala Kecamatan Tragah, Camat harus bertanggung jawab memberikan klarifikasi. Ini bukan sekadar persoalan siapa yang menang atau kalah, tetapi menyangkut transparansi dan rasa keadilan bagi para peserta yang telah mengorbankan waktu, tenaga, dan persiapan,” lanjut Bung Saleh.
Ia meminta pihak Kecamatan Tragah membuka informasi mengenai mekanisme penilaian dan, jika diperlukan, menunjukkan berita acara atau dokumen penetapan pemenang kepada peserta. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak ada kesalahpahaman maupun dugaan perubahan hasil secara sepihak.
Masyarakat Tragah juga berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan secara terbuka dan profesional. Semangat memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI seharusnya menjadi momentum memperkuat persatuan dan sportivitas, bukan justru melahirkan polemik mengenai hasil perlombaan.
Bung Saleh kembali menegaskan bahwa Camat Tragah dan Ketua Panitia Pelaksana harus segera mengklarifikasi dugaan kejanggalan gerak jalan tersebut kepada masyarakat dan peserta. Klarifikasi yang terbuka dan berdasarkan fakta dinilai menjadi langkah penting untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang serta menjaga kredibilitas penyelenggaraan kegiatan di Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan.





