Narasizone Daerah Bangkalan – Pelaksanaan gerak jalan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, pada Kamis (20/8/2026), menuai sorotan. Sejumlah pihak mempertanyakan adanya dugaan kejanggalan dalam penentuan peringkat peserta, khususnya terkait nomor dada 110 yang disebut sempat berada di peringkat pertama, namun kemudian tercantum sebagai peringkat kedua.
Persoalan tersebut menjadi pertanyaan serius di tengah masyarakat Tragah, khususnya para peserta yang telah mengikuti rangkaian kegiatan gerak jalan mulai dari tingkat SD, SMP, SMK, hingga kategori umum. Mereka menilai proses penilaian dan penetapan pemenang seharusnya dilakukan secara terbuka, konsisten, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh peserta.
Aktivis Jawa Timur, Bung Saleh, turut menyoroti persoalan tersebut. Ia meminta panitia memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar perubahan atau perbedaan posisi peringkat yang terjadi.
“Kalau memang ada perubahan peringkat, panitia harus menjelaskan secara terbuka apa dasar penilaiannya. Jangan sampai peserta dan masyarakat hanya menerima hasil akhir tanpa mengetahui bagaimana proses penentuan juaranya,” ujar Bung Saleh. Kamis (20/08/2026)
Menurutnya, transparansi menjadi hal penting dalam setiap perlombaan, terlebih kegiatan tersebut membawa semangat memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Setiap keputusan harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kejanggalan semakin menjadi perhatian karena perubahan posisi peringkat tersebut diduga terjadi setelah para peserta menyelesaikan seluruh rangkaian gerak jalan. Kondisi ini tentu menimbulkan tanda tanya mengenai mekanisme penilaian yang diterapkan oleh panitia.
Jika memang terdapat perubahan nomor punggung, nomor peserta, atau komponen lain yang berkaitan dengan penilaian, semestinya perubahan tersebut dilakukan sejak awal sebelum peserta mengikuti perlombaan, bukan justru muncul setelah seluruh peserta menyelesaikan kegiatan dan hasil perlombaan mulai diumumkan.
Bung Saleh juga menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele apabila benar terdapat perubahan hasil tanpa penjelasan yang memadai.
“Kami mengecam keras apabila benar terjadi perubahan atau penyesuaian hasil secara sepihak tanpa penjelasan yang jelas kepada peserta. Perlombaan bukan hanya soal siapa yang menjadi juara, tetapi juga soal kejujuran, sportivitas, dan penghormatan terhadap perjuangan seluruh peserta,” tegasnya.
Peserta gerak jalan telah mengerahkan tenaga, waktu, dan persiapan untuk mengikuti kegiatan tersebut. Karena itu, mereka berhak mendapatkan proses penilaian yang transparan serta hasil yang konsisten. Jangan sampai keringat dan perjuangan peserta seolah tidak dihargai akibat keputusan yang tidak dijelaskan secara terbuka.
Panitia juga perlu menjelaskan secara rinci dasar penentuan peringkat, termasuk apabila terdapat perubahan hasil dari peringkat pertama menjadi peringkat kedua. Bila memang terdapat kesalahan teknis, hal tersebut sebaiknya disampaikan kepada publik secara jujur dan disertai dasar koreksi agar tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat.
Masyarakat Tragah tentu berharap kegiatan dalam rangka HUT ke-81 RI ini menjadi momentum mempererat persatuan dan menumbuhkan semangat sportivitas. Namun, semangat tersebut harus dibarengi dengan penyelenggaraan yang profesional, adil, dan tidak menimbulkan pertanyaan mengenai kredibilitas panitia.
Karena itu, panitia gerak jalan Kecamatan Tragah diminta segera memberikan klarifikasi terbuka terkait dugaan kejanggalan peringkat nomor dada 110 tersebut. Jika diperlukan, hasil penilaian dan berita acara penetapan pemenang juga perlu dibuka kepada peserta sebagai bentuk pertanggungjawaban.
“Jangan biarkan dugaan kejanggalan ini berkembang menjadi ketidakpercayaan publik. Panitia harus menjelaskan secara terbuka dan menunjukkan dasar penilaian agar persoalan ini terang dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” pungkas Bung Saleh.





