GPJ Minta Audit Remunerasi Direksi PT PWU, Nilainya Disebut Tembus Rp1,2 Miliar

GPJ Minta Audit Remunerasi Direksi PT PWU, Nilainya Disebut Tembus Rp1,2 Miliar

Narasizone, Surabaya – Besarnya remunerasi direksi PT Panca Wira Usaha (PWU) Jawa Timur kembali menjadi sorotan. Gerakan Pemuda Jawa Timur (GPJ) menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (7/7/2026) untuk mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka secara transparan seluruh komponen penghasilan jajaran direksi dan komisaris BUMD tersebut.

GPJ menilai besaran gaji para petinggi perusahaan tidak sebanding dengan kontribusi PT PWU terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berdasarkan data yang mereka himpun dari pembahasan Panitia Khusus DPRD Jawa Timur, PT PWU hanya menyumbang dividen sekitar Rp1,65 miliar atau sekitar 0,34 persen dari total dividen BUMD sebesar Rp488,1 miliar.

Koordinator Lapangan GPJ, Mahmudin, menegaskan persoalan ini bukan sekadar membahas besar kecilnya gaji direksi. Menurutnya, yang harus dijawab adalah apakah kebijakan remunerasi telah disusun berdasarkan kinerja perusahaan dan prinsip tata kelola yang baik.

“Publik berhak mengetahui dasar penetapan remunerasi direksi BUMD. Jangan sampai perusahaan yang kontribusinya terhadap daerah sangat kecil justru membebani keuangan dengan biaya manajemen yang tinggi,” ujar Mahmudin.

GPJ menyebut direktur PT PWU menerima gaji sekitar Rp77,7 juta per bulan atau lebih dari Rp932 juta per tahun sebelum ditambah tunjangan, bonus, tantiem, dan berbagai fasilitas lainnya. Jika seluruh komponen remunerasi dihitung, nilainya diperkirakan dapat melampaui Rp1,2 miliar per tahun. Sementara Komisaris Utama disebut menerima sekitar Rp28,4 juta per bulan dan komisaris sekitar Rp22,7 juta per bulan.

Mahmudin menilai ketimpangan antara besarnya remunerasi dan kecilnya kontribusi terhadap PAD layak dipertanyakan.

“Yang dipertanyakan masyarakat adalah apakah remunerasi tersebut benar-benar sejalan dengan performa perusahaan. Jika kontribusi terhadap PAD hanya sepersekian persen, tentu publik wajar mempertanyakan dasar pemberian kompensasi sebesar itu,” tegasnya.

Melalui aksinya, GPJ mendesak Gubernur Jawa Timur memerintahkan audit menyeluruh terhadap sistem remunerasi PT PWU, meminta direksi dan dewan komisaris membuka seluruh komponen penghasilan secara transparan, serta mendorong DPRD, BPK, dan APIP memperkuat pengawasan. Mereka juga meminta hasil audit diumumkan kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan BUMD yang menggunakan modal negara.

PT Narasi Zone