Heboh! KPM PKH di Pamekasan Terindikasi Judol, Penyaluran Bantuan Bisa Dihentikan

Heboh! KPM PKH di Pamekasan Terindikasi Judol, Penyaluran Bantuan Bisa Dihentikan

Narasizone Daerah Pamekasan – Penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga yang mulai berlangsung pada pekan kedua Agustus 2026 mendapat perhatian di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku belum menerima bantuan, sementara sebagian lainnya mengalami penghentian penyaluran.

Koordinator Tim Kabupaten (Katimkab) PKH Pamekasan, Lukman Hakim, menyebut kondisi tersebut dapat disebabkan oleh sejumlah faktor. Salah satunya berkaitan dengan perubahan kondisi ekonomi penerima yang berdasarkan pemutakhiran data mengalami peningkatan desil.

Selain faktor ekonomi, terdapat pula penerima yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan aktivitas judi online. Menurut Lukman, sistem verifikasi dapat mendeteksi transaksi judi online yang dilakukan oleh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK). Dengan demikian, penerima bantuan yang tidak bermain judi online secara langsung tetap dapat terdampak apabila terdapat anggota keluarganya yang terdeteksi melakukan aktivitas tersebut.

“Misalnya KPM-nya ibu, yang mungkin tidak bermain judol. Tapi bisa jadi bapaknya atau anaknya yang masih dalam satu KK, itu langsung terdeteksi sistem,” jelas Lukman saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2026).

Di sisi lain, persoalan administrasi dan teknis juga menjadi salah satu kendala dalam penyaluran. PIN kartu yang terblokir serta Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang rusak atau hilang dapat menyebabkan bantuan belum dapat diterima oleh KPM.

Pemutakhiran data penerima disebut terus dilakukan melalui berbagai tahapan. Pendamping PKH melakukan pengecekan di lapangan, sementara data juga diintegrasikan dengan hasil pemutakhiran nasional. Proses tersebut bertujuan memastikan bantuan pemerintah diberikan kepada masyarakat yang masih memenuhi kriteria.

Hingga kini, jumlah pasti KPM yang dinyatakan gugur atau dihentikan bantuannya belum dapat dipastikan. Lukman mengatakan penyaluran tahap ketiga masih berlangsung sehingga data keseluruhan baru dapat terlihat setelah memasuki pekan keempat.

Ia pun mengingatkan masyarakat penerima PKH agar lebih berhati-hati menjaga dokumen kependudukan, khususnya KTP. Dokumen pribadi tidak seharusnya diberikan kepada pihak lain tanpa mengetahui secara jelas tujuan penggunaannya.

“Kita harus berhati-hati dalam memberikan dokumen pribadi, meskipun kepada keluarga sendiri. Pastikan untuk apa dokumen tersebut digunakan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” imbaunya.

PT Narasi Zone