Kasus Korupsi KUR Fiktif BNI Jember Rp41,4 Miliar, Aktivis Kritik Lemahnya Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Kasus Korupsi KUR Fiktif BNI Jember Rp41,4 Miliar, Aktivis Kritik Lemahnya Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Narasizone, Jember – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengungkap dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Jember periode 2021–2023 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp41.487.138.481.

Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan empat tersangka, yakni MFH selaku mantan Pemimpin Cabang BNI Jember, AM dan IIS sebagai Ketua Collection Agent (CA), serta HN yang menjabat Direktur sekaligus Ketua CA PT Niram.

Mereka diduga menggunakan identitas petani sebagai debitur fiktif untuk mencairkan dana KUR tanpa proses verifikasi yang semestinya.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, I Gede Punia Atmaja, mengatakan dana yang seharusnya diterima para debitur justru dikuasai pihak Collection Agent untuk menutup tunggakan KUR tahun sebelumnya sekaligus digunakan untuk kepentingan pribadi.

Menanggapi kasus tersebut, DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (Laki) Kabupaten Jember menilai perkara ini menjadi sorotan terhadap efektivitas pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawasi penyaluran kredit perbankan.

Sekretaris DPC Laki Kabupaten Jember, Sundari Rianto, menyebut OJK seharusnya mampu mendeteksi lebih awal berbagai kejanggalan dalam penyaluran KUR, termasuk dugaan penggunaan debitur fiktif dan lemahnya proses verifikasi.

“Kasus ini menjadi bumerang bagi OJK. Sebagai lembaga yang diberi mandat mengawasi industri perbankan, OJK seharusnya mampu mendeteksi lebih dini praktik penyaluran KUR yang menyimpang seperti penggunaan debitur fiktif dan lemahnya proses verifikasi,” kata Sundari.

Ia menambahkan, praktik pencairan kredit tanpa verifikasi langsung hingga penguasaan ATM dan buku tabungan oleh pihak ketiga menunjukkan perlunya evaluasi terhadap sistem pengawasan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

PT Narasi Zone