Narasizone, Jombang – Guru honorer asal Desa Kademangan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Fuad Abdul Karim (38), masih menanti kepastian hukum setelah tiga tahun memperjuangkan kasus dugaan penggelapan sepeda motor dan pemalsuan dokumen yang dilaporkannya.
Bagi Fuad, sepeda motor itu bukan sekadar kendaraan. Motor yang dibeli dengan cara mencicil dari penghasilannya sebagai guru honorer menjadi penopang utama untuk mengajar di sejumlah sekolah dan menjalankan bimbingan belajar. “Si Biru Gesit itu seperti kaki saya sendiri,” ujarnya.
Masalah bermula saat kondisi keuangannya memburuk hingga menunggak angsuran selama dua bulan. Setelah motornya diserahkan kepada pihak penagih dengan janji penyelesaian, kendaraan tersebut tak pernah kembali ke tangannya.
Sejak kehilangan motor, Fuad mengaku terpaksa menghentikan aktivitas mengajar di sejumlah wilayah yang jauh. Pendapatannya pun anjlok hingga hanya tersisa sekitar 20 persen karena tidak lagi memiliki kendaraan untuk bekerja.
Tak hanya itu, Fuad juga mengaku menemukan dokumen Permohonan Pelunasan Khusus (Pelsus) yang memuat tanda tangan atas namanya. Namun, ia menegaskan tanda tangan tersebut bukan miliknya dan tidak pernah memberikan kuasa kepada siapa pun.
Kini perkara tersebut ditangani Polda Jawa Timur. Melalui kuasa hukumnya, Fuad berharap penyidik segera mengusut dugaan pemalsuan dokumen dengan uji laboratorium forensik, agar seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban dan dirinya memperoleh kepastian hukum yang telah lama dinantikan.





