KPK Usut Aliran Dana KUD dalam Kasus Amplop ke Menhut Raja Juli

KPK Usut Aliran Dana KUD dalam Kasus Amplop ke Menhut Raja Juli

Narasizone, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran dana yang diduga digunakan dalam pemberian amplop oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Fokus penyidikan kini mengarah pada proses pengumpulan uang dari anggota Koperasi Unit Desa (KUD).

Dalam upaya mengungkap rangkaian perkara tersebut, penyidik telah memeriksa Asisten I Pemerintah Kabupaten Kuansing, Fahdiansyah.

Ia diduga berperan sebagai penghubung dalam proses pengumpulan dana sebelum uang tersebut ditukarkan ke mata uang dolar Singapura.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, “Atas pengumpulan uang-uang tersebut dikonversi dalam bentuk Dolar Singapura yang kemudian diduga diberikan oleh bupati kepada pihak di Kementerian Kehutanan dalam rangka pelepasan izin kawasan hutan di wilayah Kuansing.”

KPK juga masih melakukan verifikasi terhadap laporan penolakan gratifikasi yang telah disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Analisis tersebut mencakup dugaan motif pemberian amplop serta keterkaitannya dengan perkara dugaan suap yang tengah ditangani penyidik.

Hingga kini, KPK menegaskan proses analisis masih berlangsung dan hasilnya akan disampaikan setelah seluruh tahapan verifikasi selesai sesuai ketentuan yang berlaku.

PT Narasi Zone