Pengakuan Eks Intel Bea Cukai Bongkar Dana Operasional, Misteri Amplop BC1 Rp21 Miliar Jadi Sorotan

Pengakuan Eks Intel Bea Cukai Bongkar Dana Operasional, Misteri Amplop BC1 Rp21 Miliar Jadi Sorotan

Narasizone, Jakarta – Mantan Kepala Seksi Intelijen Cukai Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo, mengungkap adanya dana operasional yang digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan penugasan tim intelijen yang bersifat tertutup.

Keterangan itu disampaikan saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Di hadapan majelis hakim, Budiman menjelaskan dana operasional tersebut digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan yang tidak dapat ditanggung melalui anggaran resmi DIPA maupun Dana Operasional Kegiatan Pengamanan Kekayaan Negara (DOKPPN).

“Digunakan untuk pembiayaan yang umpamanya sudah tidak tercover sama DOKPPN, terus kegiatan pembiayaan pemberangkatan tim yang bersifat tertutup,” kata Budiman.

Menurut Budiman, dana itu dipakai untuk membiayai tiket perjalanan, sewa kendaraan, hingga berbagai kebutuhan operasional lain selama tim intelijen menjalankan penugasan secara tertutup di sejumlah daerah.

Ia menyebut dana operasional tersebut muncul karena ada kebutuhan yang tidak dapat dibiayai melalui anggaran resmi.

Budiman juga mengungkap istilah “dana operasional” mulai digunakan setelah dirinya mendapat arahan dari mantan Kepala Subdirektorat Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC, Sisprian Subiaksono, untuk menjalin komunikasi dengan para pengusaha cukai.

“Saat itu dibutuhkan dana yang lebih dari sekadar DOKPPN karena ada kebutuhan-kebutuhan lain yang tidak bisa dicover sama DOKPPN. Jadi saat itu dimunculkan istilah dana operasional,” ujar Budiman di persidangan.

Jaksa KPK menduga dana operasional tersebut berasal dari setoran sejumlah pengusaha cukai, salah satunya grup Blueray Cargo. Dalam persidangan juga terungkap adanya sistem kode amplop setoran yang dibedakan menjadi BC1 hingga BC5 sebagai penanda alokasi penerima dana.

Kode BC1 menjadi sorotan karena dalam persidangan disebut sebagai sandi untuk alokasi setoran kepada Kepala Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama.

Jaksa juga mengungkap dugaan nilai setoran yang berkaitan dengan kode BC1 mencapai sekitar Rp21 miliar, yang diduga merupakan bagian dari aliran suap kepada sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Hingga persidangan bergulir, dugaan aliran dana melalui amplop BC1 senilai sekitar Rp21 miliar yang disebut dalam persidangan berkaitan dengan Kepala Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, masih menjadi perhatian.

PT Narasi Zone