Polda Jateng Instruksikan Personel Tak Penuhi Panggilan Kejaksaan Terkait MBG

Polda Jateng Instruksikan Personel Tak Penuhi Panggilan Kejaksaan Terkait MBG

Narasizone, Jateng – Polda Jawa Tengah menginstruksikan seluruh personelnya agar tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri terkait permintaan keterangan mengenai pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Instruksi tersebut tertuang dalam surat internal yang beredar di lingkungan kepolisian.

Dalam edaran itu disebutkan, personel Polri dilarang menghadiri panggilan kejaksaan, baik secara lisan maupun tertulis, tanpa prosedur pendampingan yang sah.

Apabila kejaksaan tetap memerlukan keterangan, pemeriksaan diminta dilakukan di Mapolres setempat sesuai mekanisme yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Arfan Triono, menegaskan pihaknya tidak pernah melayangkan pemanggilan ataupun pemeriksaan terhadap personel Polri.

Menurutnya, kejaksaan saat ini hanya melakukan pengumpulan data dan keterangan secara langsung di seluruh SPPG di Jawa Tengah.

Arfan menjelaskan, pendataan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi pusat setelah terungkapnya dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN). Pengumpulan data dilakukan untuk memetakan pelaksanaan program MBG di daerah dan memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan SPPG.

Ia menambahkan, proses pendataan masih berlangsung dan baru mencakup belasan SPPG. Hasil pengumpulan data nantinya akan dianalisis sebagai dasar menentukan langkah lanjutan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

PT Narasi Zone