PUSKAMAK Dorong Kejati Jatim Selidiki Dugaan Pungli ESDM pada Periode Nurkholis

PUSKAMAK Dorong Kejati Jatim Selidiki Dugaan Pungli ESDM pada Periode Nurkholis

Narasizone Daerah SURABAYA — Pusat Kajian Masyarakat Anti Korupsi (PUSKAMAK) akan menggelar aksi demonstrasi untuk mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) mengembangkan pengusutan dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, termasuk menelusuri dugaan praktik yang terjadi pada periode kepemimpinan Nurkholis.

Koordinator Lapangan PUSKAMAK, Anam, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk desakan agar proses hukum tidak berhenti pada sejumlah pihak yang telah ditetapkan. Menurutnya, penyidik perlu membuka ruang pendalaman terhadap periode sebelumnya apabila terdapat indikasi, dokumen, maupun alat bukti yang memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

“PUSKAMAK akan menggelar aksi dan salah satu tuntutan kami adalah mendesak Kejati Jatim memeriksa Nurkholis terkait dugaan pungli di lingkungan ESDM Jatim,” ujar Anam, Koordinator Lapangan PUSKAMAK, Rabu (12/08/2026).

Menurut Anam, pemeriksaan terhadap Nurkholis perlu didorong untuk mengurai apakah terdapat dugaan praktik pungli atau penyalahgunaan kewenangan yang berlangsung pada periode sebelumnya. PUSKAMAK meminta aparat penegak hukum tidak hanya melihat perkara dari pihak-pihak yang saat ini telah terseret, tetapi juga menelusuri seluruh rangkaian proses dan kebijakan yang berpotensi berkaitan.

PUSKAMAK juga mendorong Kejati Jatim mencermati kembali dokumen dan proses perizinan di lingkungan ESDM Jawa Timur, khususnya terkait perizinan pemanfaatan air tanah dan pertambangan pada periode 2021–2024. Penelusuran tersebut dinilai penting untuk mengetahui apakah terdapat pola, hubungan, atau dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan perkara pungli yang tengah diusut.

“Jangan sampai penyidikan hanya berhenti pada orang-orang yang sudah ditetapkan. Kalau dalam proses pendalaman ditemukan bukti yang mengarah kepada pihak lain, tentu harus diperiksa,” tegasnya.

PUSKAMAK menilai pengusutan pada periode sebelumnya menjadi penting agar proses penegakan hukum dapat dilakukan secara menyeluruh. Jika terdapat dugaan keterlibatan pihak lain, organisasi tersebut meminta Kejati Jatim melakukan pemeriksaan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan dalam proses penyidikan.

Aksi PUSKAMAK dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 14 Agustus 2026. Massa aksi disebut berasal dari kalangan mahasiswa dan akan mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup Jawa Timur serta Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

PUSKAMAK menegaskan tuntutan pemeriksaan terhadap Nurkholis bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu. Desakan tersebut, kata Anam, merupakan upaya mendorong aparat penegak hukum mengungkap perkara secara utuh dan memastikan tidak ada pihak yang luput apabila nantinya ditemukan bukti keterkaitan.

Kini, perhatian publik tertuju pada Kejati Jatim. Akankah pengusutan dugaan pungli di lingkungan ESDM Jawa Timur dikembangkan hingga menelusuri dugaan praktik pada periode sebelumnya, termasuk memeriksa Nurkholis sebagaimana didesakkan PUSKAMAK?

PT Narasi Zone