Wali Kota Kediri Dinilai Enggan Klarifikasi, Nama Taman Prameswati Terus Dipertanyakan

Wali Kota Kediri Dinilai Enggan Klarifikasi, Nama Taman Prameswati Terus Dipertanyakan

Narasizone Daerah Kediri – Keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) baru di Jalan Sudanco Supriadi, Kota Kediri, menjadi sorotan publik setelah muncul signage bertuliskan “Taman Prameswati”. Nama tersebut kemudian menjadi perhatian karena memiliki kemiripan dengan nama belakang Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati.

Ketua Masyarakat Peduli Daerah Kediri, Ishak, meminta Pemerintah Kota Kediri dan Wali Kota Vinanda Prameswati segera memberikan klarifikasi secara terbuka terkait penamaan tersebut. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui latar belakang serta proses penetapan nama sebuah fasilitas publik yang dibangun dan dikelola oleh pemerintah.

“Ini bukan soal menuduh atau menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta kejelasan. Siapa yang mengusulkan nama Taman Prameswati, kapan ditetapkan, melalui mekanisme apa, dan apa dasar hukumnya?” ujar Ishak, Selasa (18/08/2026).

Ishak menilai, kemunculan nama “Taman Prameswati” di ruang publik wajar menimbulkan pertanyaan karena nama tersebut identik dengan nama Wali Kota Kediri yang saat ini menjabat. Karena itu, menurutnya, Pemkot Kediri seharusnya tidak membiarkan polemik berkembang tanpa penjelasan resmi.

“Kalau memang nama itu mempunyai filosofi, sejarah, berasal dari usulan masyarakat, hasil musyawarah, atau memiliki dasar administratif tertentu, sampaikan saja kepada publik. Jangan sampai masyarakat justru mencari-cari jawabannya sendiri,” tegasnya.

Menurut Ishak, transparansi pemerintah menjadi penting agar tidak muncul spekulasi maupun persepsi negatif di tengah masyarakat. Ia meminta dokumen atau dasar administratif terkait penamaan tersebut dapat dijelaskan secara terbuka sehingga masyarakat bisa memahami prosesnya.

“Kami menuntut Wali Kota Kediri segera klarifikasi perihal Taman Prameswati. Publik hanya ingin tahu siapa yang memberi nama, apa alasannya, kapan ditetapkan dan apa dasar hukumnya. Kalau semuanya jelas dan sesuai aturan, tentu masyarakat juga bisa menerima penjelasan tersebut,” ujar Ishak.

Ishak berharap Pemkot Kediri tidak menganggap pertanyaan publik sebagai bentuk serangan, melainkan sebagai bagian dari kontrol masyarakat terhadap penggunaan fasilitas dan aset publik. “Semakin cepat dijelaskan, semakin cepat pula tanda tanya ini selesai. Jangan sampai nama sebuah taman justru menjadi polemik yang berkepanjangan,” pungkasnya.

PT Narasi Zone