Warga Soroti Penertiban PKL di Jl. Simo Surabaya, Diduga Kurang Profesional dan Humanis

Warga Soroti Penertiban PKL di Jl. Simo Surabaya, Diduga Kurang Profesional dan Humanis

Narasizone Daerah Surabaya – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya di kawasan Jalan Simo kembali menjadi perhatian publik. Peristiwa yang terjadi pada malam hari itu memicu beragam tanggapan setelah foto proses penertiban terhadap seorang pedagang tahu tek beredar di media sosial dan grup percakapan warga.

Dalam foto tersebut terlihat seorang pedagang tahu tek sedang mendorong gerobaknya di bahu jalan. Di hadapannya tampak sebuah kendaraan dinas Satpol PP berhenti, sementara suasana malam hari menambah kesan bahwa proses penertiban berlangsung dalam kondisi yang cukup menegangkan. Meskipun hanya memperlihatkan satu sudut kejadian, gambar tersebut memunculkan berbagai persepsi di tengah masyarakat.

Sejumlah warga menilai penertiban memang merupakan bagian dari tugas pemerintah dalam menjaga ketertiban umum. Trotoar maupun bahu jalan harus tetap difungsikan sesuai peruntukannya agar tidak mengganggu pengguna jalan dan keselamatan masyarakat. Namun, warga berharap penegakan aturan dilakukan dengan cara yang tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.

Menurut warga yang berada di lokasi, pendekatan persuasif seharusnya menjadi langkah pertama sebelum dilakukan tindakan penertiban. Dialog, pemberian peringatan, hingga sosialisasi dinilai lebih efektif untuk membangun kesadaran para pedagang dibandingkan tindakan yang terkesan represif.

Pedagang tahu tek yang menjadi objek penertiban juga dinilai berbeda dengan PKL yang mendirikan bangunan semi permanen. Gerobak dorong yang digunakan bersifat mobile dan umumnya berpindah-pindah mengikuti lokasi pembeli. Karena itu, sebagian warga berharap ada perlakuan yang lebih proporsional terhadap pedagang keliling seperti ini.

Banyak masyarakat memahami bahwa para pedagang kecil hanya berusaha mencari nafkah demi memenuhi kebutuhan keluarga. Di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang, keberadaan PKL menjadi salah satu sektor usaha yang membantu masyarakat bertahan hidup. Oleh sebab itu, proses penataan dinilai perlu mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi.

Warga juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Surabaya selama ini telah menyampaikan komitmennya untuk melakukan penataan PKL melalui pendekatan yang lebih humanis. Program pembinaan, relokasi ke lokasi binaan, hingga pemberdayaan pelaku usaha kecil diharapkan tidak hanya menjadi kebijakan di atas kertas, tetapi juga benar-benar diterapkan dalam setiap proses penertiban.

Di sisi lain, penataan kawasan kota tetap menjadi kebutuhan yang tidak bisa diabaikan. Jalan, trotoar, dan fasilitas umum harus tetap tertib agar memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat. Karena itu, keseimbangan antara penegakan aturan dan perlindungan terhadap mata pencaharian warga menjadi tantangan yang harus dijawab pemerintah.

Hingga informasi ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari Satpol PP Kota Surabaya mengenai kronologi maupun prosedur penertiban yang dilakukan di Jalan Simo. Keterangan resmi dari pihak berwenang diharapkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai peristiwa tersebut sehingga tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penataan kota tidak hanya berbicara soal ketertiban, tetapi juga menyangkut rasa keadilan dan empati terhadap masyarakat kecil. Warga berharap pemerintah mampu menghadirkan solusi yang seimbang, yakni menjaga ketertiban ruang publik tanpa mengabaikan hak para pedagang kecil untuk mencari nafkah secara layak dan bermartabat.

 

Redaksi : Ahmad Basori

PT Narasi Zone